Jumat, 02 November 2012

ME PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

      Tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau lebih dikenal ME dilaksanakan setiap tahun. Selama 2 kali masa jabatan kepala sekolah, guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah akan selalu dinilai kinerja dan dedikasinya terhadap kemajuan sekolah.
      Kepala sekolah yang mampu mempertahankan mutu sekolah dan memperbaikinya akan naik karir menjadi pengawas bahkan kepala UPTD. Sedangkan kepala sekolah yang gagal akan kembali menjadi guru biasa.
      Penilaian kinerja kepala sekolah ini menyangkut aspek program kerja, kurikulum, pengembangan sumber daya, perencanaan keuangan, pengembangan aset, peningkatan hasil pembelajaran dan supervisi guru. Semua aspek penilaian sebenarnya bersumber dari semua administrasi yang dikerjakan guru. Oleh karena itu kepala sekolah harus terampil bangun sinergi dan tim kerja yang solid dalam mencapai visi dan misi sekolah serta RPS maupun RKJM.
      Program ME ini akan diselenggarakan pada hari Selasa 6 November 2012. Selamat dan sukses menjalani ME.

Total Tayangan Halaman

Terjemah