Kepala sekolah yang mampu mempertahankan
mutu sekolah dan memperbaikinya akan naik karir menjadi pengawas bahkan
kepala UPTD. Sedangkan kepala sekolah yang gagal akan kembali menjadi
guru biasa.
Penilaian kinerja kepala sekolah
ini menyangkut aspek program kerja, kurikulum, pengembangan sumber
daya, perencanaan keuangan, pengembangan aset, peningkatan hasil
pembelajaran dan supervisi guru. Semua aspek penilaian sebenarnya
bersumber dari semua administrasi yang dikerjakan guru. Oleh
karena itu kepala sekolah harus terampil bangun sinergi dan tim kerja
yang solid dalam mencapai visi dan misi sekolah serta RPS maupun RKJM.
Program ME ini akan diselenggarakan pada hari Selasa 6 November 2012. Selamat dan sukses menjalani ME.